CARA UNGGAH DOKUMENT PENERIMA BANTUAN PIP DI WEB SIPINTAR


 

CARA PELAPORAN ATAU UNGGAH DOKUMEN PENERIMA BANTAUN PIP

 

Bagi pengelola PIP satuan pendidikan memiliki kewajiban yakni MENGINFORMASIKAN penerima bantuan PIP kepada orangtua peserta didik dan juga MELAPORKAN Sekaligus MENGUNGGAH DOKUMENT di WEB Sipintar kemdikbud.

Adapun proses konfirmasi dan unggah dokumen sebagai berikut

a.     Konfrimasi bantuan

1.     Masukkan pada kolom pencarian mesin telusur kita bisa google chrome atau lainnya dengan menggunakan kata kunci SIPINTAR

2.     Kemdudian LOGIN sebagai SEKOLAH menggunakan NPSN Sekolah dilanjutkan dengan memasukkan KODE REGISTRASI DAPODIK

3.     Jika sudah masuk di laman SIPINTAR maka silahkan klik  SISWA SK PEMBERIAN

4.     Cari dan pilih nama peserta didik kemudian pilih KONFIRMASI SEKOLAH dengan memilih opsi SUDAH CAIR

 

b.     Unggah Dokument pendukung pelaporan

1.     Sebelum melakukan unggah document silahkan anda melakukan proses scanning data terlebih dahulu seperti buku tabungan halaman depan, buku tabungan halaman mutasi rekening dan kartu keluarga

2.     Cari dan pilih UPLOAD FILE IDENTITAS SISWA

3.     Unggah document sesuai dengan jenis yang diminta

Setelah kedua langkah tersebut sudah dilakukan maka tugas dan kewajiban pengelola PIP satuan pendidikan dinyatakan sudah selesai akan tetapi buat melengkapi berkas administrasi jika diperlukan kita bisa melakukan print hasil scanning document tadi kemudian di bendel menjadi 1data dan dimasukkan kedalam map snalhacter atau tempat lainnya.

 

 

No comments:

Post a Comment