CARA
UNTUK MENDAPATKAN BANTUAN PIP BAGI PESERTA DIDIK YANG BELUM PERNAH MENDAPATKAN
BANTUAN
Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan dukungan
pendidikan kepada masyarakat, termasuk siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK,
melalui berbagai program bantuan. Salah satu program yang telah diperkenalkan
adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Adapun cara untuk mendapatkan bantuan PIP Bagi peserta didik
ialah sebagai berikut:
1.
Orangtua berkunjung ke satuan pendidikan dengan
membawa berkas seperti Kartu PKH, KKS, atau lainnya dan apabila tidak memiliki
kartu kartu tersebut silahkan orangtua membuat SKTM (Surat Keterangan Tidak
Mampu) ditingkat kelurahan/desa setempat sesuai dengan domisili masing-masing
2.
Serahkan berkas pada point 1 kepada Pengelola
PIP Satuan pendidikan
3.
Selesai dan tunggu info selanjutnya
Adapun bagi Pengelola PIP satuan pendidikan setelah mendapatkan
berkas yang telah diusulkan oleh orangtua yang mengajukan bantuan langkahnya
sebagai berikut:
a.
Buka Aplikasi DAPODIK
b.
Cari dan pilih Nama peserta didik yang
mengajukan bantuan tersebut
c.
Klik ubah
d.
Cari dan pilih KESEJAHTERAAN kemduian masukkan
sesuai dengan data yang diterima mulai dari nama dan nomor dikartu serta
lainnya
e.
Jika sudah dilakukan point (d) diatas maka cari
lagi pada ALASAN LAYAK PIP
f.
Masukkan sesuai dengan kondisi nyata bisa
PEMEGANG KARTU PKH/KKS/KPS dan jika dia mengjukan dengan SKTM maka cukup
dilayakkan saja dengan memilih opsi (pilihan) siswa miskin/rentan miskin
g.
Jika semua sudah dilakukan maka langkah terakhir
adalah singkronkan dapodiknya
Dan untuk mengetahui nama-nama penerima bantuan PIP satuan
pendidikan bisa mengecek di web sipintar kemdikbud pada menu SISWA SK PEMBERIAN
No comments:
Post a Comment