hakikat bimbingan dan konseling




“HAKIKAT BIMBINGAN DAN KONSELING DI SD”
MAKALAH
(Ditujukan Guna Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Bimbingan Konseling)
Dosen Pengampu : Nurkholis M.M.Pd
index.jpg
Disusun Oleh:
Daliah                                                 130641058
Dimas Prasetyo                                  130641067
Putri Ismaya                                      130641072
Yuniah                                               130641064

Kelompok 1
Kelas SD13.A-2
Semester 5


FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
S1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON
CIREBON
2015


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan berkah dan rahmat-Nya. Meskipun banyak rintangan dan hambatan yang kami alami dalam proses pengerjaannya, tetapi kami berhasil menyelesaikannya dengan baik.
Penyusunan makalah ini ditujukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Bimbingan Konseling. Makalah ini berjudul tentang “Hakikat Bimbingan dan Konseling di SD” yang didalamnya membahas tentang Hakikat Bimbingan dan Konseling di SD, Fungsi, asas,prinsip, peran guru dalam bimbingan konseling.
Terima kasih penulis sampaikan kepada:
1.      Nurkholis M.M.Pd Dosen Pengampu mata kuliah Bimbingan Konseling.
2.      Teman-teman yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini.
Penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang relevan dari para pembaca. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



Cirebon, Oktober 2015


Penulis

Penulis

 
 








DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................   i
DAFTAR ISI................................................................................................         ii
BAB I PENDAHULUAN.....................................................................................    1
A.    Latar Belakang Masalah......................................................                       1
B.     Rumusan Masalah..............................................................                        2
C.     Tujuan.............................................................................                            2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................  3
A.    PERAN GURU DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING....................................................................                        3
B.     HUBUNGAN BIMBINGAN DAN
KONSELING DALAM PRAKTIK PENDIDIKAN DI INDONESIA.....................................................................                        3
C.     FUNGSI, AZAS, DAN PRINSIP-PRINSIP
BIMBINGAN DAN KONSELING..........................................               5
D.    PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING....................................................................                        9
E.     HAKIKAT BIMBINGAN DAN KONSELING............................................ ………………                                                                                            10
BAB III PENUTUP................................................................................              14
A.    KESIMPULAN....................................................................               14
B.     SARAN...................................................................                             14
DAFTAR PUSTAKA............................................................................                15

BAB I
PENDAHULUAN

D.    Latar Belakang Masalah
Bimbingan adalah bantuan atau pertolongan (helping, aiding, assisting, availing), maka yang aktif dalam mengembangkan diri, mengatasi masalah, dan mengambil keputusan adalah individu terbimbing (konseli) sendiri. Pembimbing (konselor) tidak memaksakan kehendaknya tetapi berperan sebagai fasilitator bagi perkembangan individu terbimbing.
pengertian konseling, menurut Surya dan Natawijaja (1986: 25) adalah semua bentuk hubungan antara dua orang di mana yang seorang sebagai klien (konseli) dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan diri secara efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya, sedangkan yang seorang lagi bertindak sebagai konselor yang membantu konseli.
Guru memiliki tanggung jawab besar untuk membantu peserta didik agar dapat mengembangkan potensinya secara maksimal. Potensi yang dikembangkan tersebut tidak hanya kecerdasan dan keterampilan belaka, melainkan menyangkut seluruh aspek kepribadian peserta didik. Oleh karena itu seorang guru tidak cukup hanya memiliki pemahaman dan kemampuan dalam bidang pembelajaran tetapi juga harus memiliki pemahaman dan kemampuan dalam bidang bimbingan dan konseling. Guru yang memahami konsep-konsep bimbingan diharapkan dapat berfungsi sebagai fasilitator perkembangan siswa, baik yang menyangkut aspek intelektual, emosional, sosial, moral, maupun spiritual. Melalui tulisan sederhana ini akan dicoba untuk mengungkap pengertian, fungsi,azas, dan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling serta hubungannya dengan pendidikan.
Fungsi Pemahaman.
Fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensi-potensinya) dan lingkungannya (fisik, sosial, budaya, dan agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkanpotensi dirinya secara optimal, dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
Fungsi Preventif.
Fungsi yang berkaitan dengan upaya Pembimbing (konselor) untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya agar tidak dialami oleh konseli.Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan pemberian informasi, dan bimbingankelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, misalnya bahaya minuman keras, penyalahgunaan narkotika danobat-obatan (narkoba), pergaulan bebas (free sex), dan lain-lain.
E.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana Hakikat Bimbingan dan Konseling di SD.?
2. Apa saja fungsi,asas dan prinsip Bimbingan Konseling.?
3. Apa peran Guru dalam Bimbingan Konseling.?
4. Apa saja Prinsip Bimbingan Konseling.?
C. Tujuan
1. Mengetahui Hakikat dan Bimbingan Konseling di SD.
2. Mengetahui fungsi dan asas Bimbingan Konseling.
3. Mengetahui peran Guru dalam Bimbingan Konseling.
4. Mengetahui Prinsip Bimbingan Konseling.

BAB II
PEMBAHASAN

F.      HAKIKAT BIMBINGAN DAN KONSELING
Guru memiliki tanggung jawab besar untuk membantu peserta didik agar dapat mengembangkan potensinya secara maksimal. Potensi yang dikembangkan tersebut tidak hanya kecerdasan dan keterampilan belaka, melainkan menyangkut seluruh aspek kepribadian peserta didik. Oleh karena itu seorang guru tidak cukup hanya memiliki pemahaman dan kemampuan dalam bidang pembelajaran tetapi juga harus memiliki pemahaman dan kemampuan dalam bidang bimbingan dan konseling. Guru yang memahami konsep-konsep bimbingan diharapkan dapat berfungsi sebagai fasilitator perkembangan siswa, baik yang menyangkut aspek intelektual, emosional, sosial, moral, maupun spiritual. Melalui tulisan sederhana ini akan dicoba untuk mengungkap pengertian, fungsi,azas, dan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling serta hubungannya dengan pendidikan.
G.    PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan Konseling merupakan terjemahan dari kata-kata yang berasal dari bahasa Inggris yaitu guidance dan counseling.Guidance berarti pimpinan, bimbingan, pedoman, atau petunjuk, sedangkan counseling berarti pemberian nasehat, perembukan, atau penyuluhan.Pengertian secara istilah antara lain dikemukakan oleh Sherzer dan Stone (1971: 40).
 Menurutnya bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan lingkungannya. Sementara itu, Kartadinata (1998: 4) mengartikan bimbingan sebagai suatu proses membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal.
Djumhur dan Moh. Surya, (1975:15) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalammemecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
Berdasarkan beberapa pengertian bimbingan sebagaimana tersebut di atas, dapatlah diangkat makna bimbingan sebagai berikut:
1.      Bimbingan merupakan proses yang berkelanjutan. Bahwa bimbingan dilakukan secara sistematis, disengaja, berencana, terus menerus, dan terarah kepada tujuan.
2.      Bimbingan adalah bantuan atau pertolongan (helping, aiding, assisting, availing), maka yang aktif dalam mengembangkan diri, mengatasi masalah, dan mengambil keputusan adalah individu terbimbing (konseli) sendiri. Pembimbing (konselor) tidak memaksakan kehendaknya tetapi berperan sebagai fasilitator bagi perkembangan individu terbimbing.
3.      Bantuan diberikan kepada individu yang sedang berkembang dengan segala keunikannya dengan mempertimbangkan keragaman dan keunikan individu. Tidak ada teknik bantuan yang berlaku umum, setiap individu akan dipahami dan dimaknai secara individual sesuai dengan pengalaman, kebutuhan, dan masalah yang dihadapinya.
4.      Tujuan bimbingan adalah perkembangan optimal, yaitu perkembangan yang sesuai dengan potensi dan sistem nilai tentang kehidupan yang baik dan benar. Perkembangan optimal bukan semata-mata pencapaian tingkat kemampuan intelektual yang tinggi yang ditandai dengan penguasaan pengetahuan dan keterampilan, melainkan suatu kondisi dinamik di mana individu mampu mengenal dan memahami diri,sistem nilai, dan melakukan pilihan mengambil keputusan atas tanggung jawab sendiri (Satori, dkk, 2007: 4.3 – 4.5).
pengertian konseling, menurut Surya dan Natawijaja (1986: 25) adalah semua bentuk hubungan antara dua orang di mana yang seorang sebagai klien (konseli) dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan diri secara efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya, sedangkan yang seorang lagi bertindak sebagai konselor yang membantu konseli.
Suasana hubungan konseling (penyuluhan) ini meliputi penggunaan wawancara untuk memperoleh dan memberikan berbagai informasi, melatih atau mengajar, meningkatkan kematangan, dan memberikan bantuan melalui pengambilan keputusan serta usaha-usaha penyembuhan (terapi). Dalam hubungannya dengan bimbingan, konseling merupakan salah satu jenis layanan bimbingan yang sering dikatakan sebagai inti dari keseluruhan layanan bimbingan. Konseling merupakan layanan bimbingan kepada individu dalam rangka membantu mengembangkan diri atau memecahkan masalahnya secara perorangan atau kelompok dalam suatu pertalian hubungan tatap muka (face to face). Dengan demikian maka dapat dirumuskan bahwa konseling adalah suatu proses memberi bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (klien) yang bertujuan mengatasi masalah yang dihadapi klien.
H.    FUNGSI, AZAS, DAN PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING
1.      Fungsi Bimbingan dan Konseling
Dalam rangka memberikan bantuan kepada individu, bimbingan dan konseling berfungsi untuk hal-hal sebagai berikut :
a.         Fungsi Pemahaman.
Fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensi-potensinya) dan lingkungannya (fisik, sosial, budaya, dan agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkanpotensi dirinya secara optimal, dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
b.        Fungsi Preventif.
Fungsi yang berkaitan dengan upaya Pembimbing (konselor) untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya agar tidak dialami oleh konseli.Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan pemberian informasi, dan bimbingankelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, misalnya bahaya minuman keras, penyalahgunaan narkotika danobat-obatan (narkoba), pergaulan bebas (free sex), dan lain-lain.
c.         Fungsi Pengembangan.
Fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif atau memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan pihak-pihak lain yang terkait dengan tugas pembimbingan berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini antara lain pelayanan informasi, tutorial, diskusi(brain storming).
d.        Fungsi Penyembuhan.
Fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat pemyembuhan (kuratif) ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, danremedial teaching.
e.         Fungsi Penyesuaian.
Fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
2.      Azas-azas Bimbingan dan Konseling Penyelenggaraan bimbingan dan konseling harus memperhatikan azas-azas yang mendasari tugas-tugas pembibingan. Keberhasilan tugas pembibingan sangat dipengaruhi oleh kemampuan konselor dalam memenuhi azas-azas tersebut. Seorang konselor yang tidak memperhatikan azas-azas bimbingan dan konseling akan menemui banyakhambatan atau bahkan akan menemui kegagalan dalam melaksanakan tugas-tugas kepembibingannya(Satori, dkk, 2007: 4.8-4.11).
a.         Azas Kerahasiaan, Azas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Konselor berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
b.        Azas Kesukarelaan, Azas bimbingan dan konseling menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konselimengikuti atau menjalani kegiatan/pelayanan bimbingan yang diperlukan baginya. Konselor berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
c.         Asas Keterbukaan, Azas bimbingan dan konseling menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bimbingan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baikdi dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Konselor berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli. Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya azas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bimbingan. Agar konseli dapat terbuka, konselor terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
d.        Azas Kegiatan Azas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatanbimbingan. Konselor perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
e.         Azas Kemandirian Azas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling. Konseli sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Konselor hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangan kemandirian konseli.
3.      Prinsip-prinsip Bimbingan dan Koseling
Prinsip merupakan paduan hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Pemahaman tentang prinsip – prinsip dasar  dari bimbingan dan konseling ini sangat penting dan perlu terutama dalam penerapan di lapangan.
Hal ini dilakukan untuk menghindarkan diri dari kesalahan dan penyimpangan – penyimpangan dalam praktik pemberian layanan bimbingan dan konseling. Adapun prinsip – prinsip dari bimbingan dan konseling tersebut antara lain sebagai berikut:

1.        Bimbingan harus berpusat pada individu terbimbing (konseli).
2.        Masalah yang tidak dapat dipecahkan harus diserahkan kepada individu atau lembaga yanglebih mampu dan berwenang melakukannya.
3.        Bimbingan harus dimulai dengan identifikasikebutuhan – kebutuhan yang dirasakan oleh konseli.
4.        Bimbingan harus fleksibel sesuai dengan situasi dan kondisi konseli.
5.        Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan.
6.        Harus ada penilaian yang teratur terhadap program bimbingan yang dilaksanakan.
I.       HUBUNGAN BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PRAKTIK PENDIDIKAN DI INDONESIA
Bimbingan dan konseling merupakan komponen yang tak terpisahkan dari komponen-komponen lainnya dalam penyelenggaraan pendidikan. Tujuan inti pendidikan adalah perkembagan kepribadian secara optimal dari setiap peserta didik sebagai pribadi. Setiap kegiatan proses pendidikan diarahkan kepada tercapainya pribadi-pribadi yang berkembang. Sehubungan dengan itu, kegiatan pendidikan hendaknya bersifat menyeluruh, tidak hanya berupa kegiatan instruksional pembelajaran, melainkan meliputi semua kegiatan yang menjamin layanan terhadap masing-masing individu peserta didik sehingga mereka dapat berkembang secara optimal. Kegiatan pendidikan yang diinginkan sebagaimana tersebut di atas adalah kegiatan pendidikan yang ditandai dengan pengadministrasian yang baik, pembelajaran yang memadai, dan pemberian layanan kepada peserta didik melalui bimbingan dan konseling. Dalam hubungan inilah bimbingan dan konseling memiliki peran yang sangat penting dalam pendidikan, yaitu membantu setiap pribadi peserta didik agar berkembang secara optimal.


Dengan demikian maka hasil pendidikan yang sesungguhnya akan tercermin pada pribadi-pribadi peserta didik yang berkembang dengan baik secara akademik, psikologis, maupun sosial.Secara formal kedudukan bimbingan dan konseling di Indonesia telah digariskan dalam Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta perangkat Peraturan Pemerintah, yaitu PP. NO. 28 dan 29tahun 1990 yang secara eksplisit juga telah menggariskan keberadaan bimbingan dalam sistem pendidikan nasional.
J.       PERAN GURU DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
1.      Peran Kepembimbingan Guru dalam Proses Pembelajaran
Bimbingan di sekolah dapat digolongangkan menjadi beberapa bagian yaitu,
a.       Bimbingan belajar
Bimbingan belajar diarahkan kepada upaya membantu peserta didik dalam mempelajari konsep dan keterampilan yang terkait dengan program kurikuler di sekolah. Bimbingan belajar di sekolah akan terpadu dengan proses pembelajaran yang berorientasi kepada perkembangan peserta didik.
b.      Bimbingan pribadi
Bimbingan pribadi lebih terfokus kepada upaya peserta didik mengembangkan aspek-aspek kepribadian yang menyangkut pemahaman diri dan lingkungan, kemampuan memecahkan masalah, konsep diri, kehidupan emosi, dan identitas diri. Layanan bimbingan pribadi amat erat kaitannya dengan membantu peserta didik menguasai tugas-tugas perkembangan sesuai dengan tahap perkembangannya.
c.       Bimbingan social
Bimbingan social diarahkan kepada upaya membantu siswa mengembangkan keterampilan social atau keterampilan berinteraksi di dalam kelompok. Dilihat dari sudut bimbingan, proses pembelajaran merupakan wahana bagi pengembangan keterampilan social, kesadaran saling bergantung, dan kemampuan menerima dan mengikuti aturan kelompok.
d.      Bimbingan karier
Bimbingan karier di sekolah diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahamanpeserta didik akan ragam kegiatan dan pekerjaan di dunia sekitarnya, pengembangansikap positif terhadap semua jenis pekerjaan dan orang lain, dan pengembangan kebiasaan hidup yang positif. Layanan bimbingan karier amat erat kaitannya dengan tiga layanan bimbingan lainnya karena kecakapan-kecakapan yang dikembangkan di dalam bimbingan belajarm pribadi, maupun social akan mendukung perkembangan karier peserta didik.
2.      Teknik Membantu Siswa Bermasalah
Upaya bantuan bagi siswa yang mengalami masalah belajar dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini,
a.       Pengajaran perbaikan (remedial teaching).Pengajaran perbaikkan merupakan suatu bentuk pengajaran perbaikkan yang bersifat menyembuhkan atau membetulkan, pengajaran yang membuat menjadi baik. Pengajaran perbaikkan merupakan bentuk khusus pengajaran yang bermaksud untuk menyembuhkan atau membuat jadi baik atau memperbaiki kesalahan dalam prosesdan hasil belajar peserta didik.
b.      Kegiatan pengayaan.Kegiatan pengayaan merupakan suatu bentuk layanan yang diberikan kepada seseorang atau lebih yang sangat cepat dalam belajar. Mereka memerlukan tugas-tugas tambahan yang terencana untuk menambahdan memperluas pengetahuan dan keterampilan yang telah dimilikinya dalam kegiatan sebelumnya,
c.       Peningkatan motivasi belajar,
d.      Peningkatan keterampilan belajare.Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif.
3.      Prinsip-Prinsip Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Atau Dalam Tatanan Pendidikan.
Prinsip-prinsip tersebut meliputi:
a.                 Bimbingan diberikan kepada individu/siswa/konseli yang sedang berada pada proses perkembangan. Bantuan yang diberikan harus bertolak dari perkembangan dan kebutuhan siswa. Konselor tidak memaksakan kehendak dan mengarahkan perkembangan siswa, melainkan memberikan bantuan berdasarkan pemahaman terhadap kebutuhan dan masalah siswa namun tetap berpegang pada sistem nilai kehidupan yang baik dan benar. Konselor (Pmbimbing) bertugas membantu siswa sebagai konseli untuk memahami sistem nilai sebagai bagian dari proses pengembangan diri.
b.                Bimbingan diperuntukkan bagi semua siswa. Bimbingan tidak hanya ditujukan kepada siswa yang bermasalah atau siswa tertentu saja melainkan untuk semua siswa. Prinsip ini mengandung pengertian bahwa konselor perlu memahami perkembangan dan kebutuhan siswasecara keseluruhan serta menjadikannya sebagai salah satu dasar penyusunan programbimbingan di sekolah.
c.                 Bimbingan dilaksanakan dengan memperhatikan semua segi Perkembangan siswa, baik yang bersifat fisik, mental, sosial, emosional, moral, maupun spiritual dipandang sebagai ssatu kesatuan yang saling berkaitan. Masalah pada satu aspek bisa saja terjadi karena adanya masalah atau kebutuhan pada aspek perkembangan yang lain.
d.                Bimbingan berdasar pada kemampuan individu untuk menentukan pilihan. Setiap siswa memiliki kemampuan untuk menentukan pilihannya sendiri tentang apa yang akan dia lakukan. Konselor tidak memilihkan untuk siswa melainkan membantu mengembangkan kemampuan siswa untuk memilih dan memberikan pemahaman bahwa setiap pilihan tentu ada konsekuensinya.
e.                 Bimbingan dimaksudkan untuk membantu siswa merealisasikan dirinya. Bantuan dalam proses bimbingan diarahkan untuk membantu siswa memahami diri, mengarahkan diri kepada tujuan yang realistis, dan upaya mencapai tujuan yang realistis itu sesuai dengan kemampuan diri dan peluang untuk memperolehnya.














BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Guru memiliki tanggung jawab besar untuk membantu peserta didik agar dapat mengembangkan potensinya secara maksimal. Potensi yang dikembangkan tersebut tidak hanya kecerdasan dan keterampilan belaka, melainkan menyangkut seluruh aspek kepribadian peserta didik. Oleh karena itu seorang guru tidak cukup hanya memiliki pemahaman dan kemampuan dalam bidang pembelajaran tetapi juga harus memiliki pemahaman dan kemampuan dalam bidang bimbingan dan konseling. Guru yang memahami konsep-konsep bimbingan diharapkan dapat berfungsi sebagai fasilitator perkembangan siswa, baik yang menyangkut aspek intelektual, emosional, sosial, moral, maupun spiritual. Melalui tulisan sederhana ini akan dicoba untuk mengungkap pengertian, fungsi,azas, dan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling serta hubungannya dengan pendidikan.
Bimbingan dan konseling merupakan komponen yang tak terpisahkan dari komponen-komponen lainnya dalam penyelenggaraan pendidikan. Tujuan inti pendidikan adalah perkembagan kepribadian secara optimal dari setiap peserta didik sebagai pribadi. Setiap kegiatan proses pendidikan diarahkan kepada tercapainya pribadi-pribadi yang berkembang. Sehubungan dengan itu, kegiatan pendidikan hendaknya bersifat menyeluruh, tidak hanya berupa kegiatan instruksional pembelajaran, melainkan meliputi semua kegiatan yang menjamin layanan terhadap masing-masing individu peserta didik sehingga mereka dapat berkembang secara optimal.
B.     SARAN
Dengan pembuatan makalah ini penyusun dapat mengharapkan pembaca dapat mengetahui tentang Hakekat Bimbingan dan Konseling di SD.

DAFTAR PUSTAKA
Djumhur, I dan Moh. Surya, 1975,Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah(Guidance & Counseling), Bandung : CV Ilmu.
Prayitno dan Erman Amti, 2004,Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Rineka Cipta Kartadinata,
Sunaryo, 1990,Kebutuhan akan Layanan Bimbingan di Sekolah Dasar, Bandung: IKIP Bandung.
Tohirin, 2007,Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah, Jakarta: PT Raja Grafindo Persda.




i

No comments:

Post a Comment