“HAKIKAT BIMBINGAN DAN KONSELING DI SD”
MAKALAH
(Ditujukan Guna Memenuhi Salah Satu
Tugas Mata Kuliah
Bimbingan Konseling)
Dosen Pengampu : Nurkholis M.M.Pd

Disusun Oleh:
Daliah 130641058
Dimas Prasetyo 130641067
Putri Ismaya 130641072
Yuniah 130641064
Kelompok 1
Kelas SD13.A-2
Semester 5
FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
S1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON
CIREBON
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan berkah dan rahmat-Nya.
Meskipun banyak rintangan dan hambatan yang kami alami dalam proses
pengerjaannya, tetapi kami berhasil menyelesaikannya dengan baik.
Penyusunan makalah ini ditujukan untuk memenuhi salah satu tugas
mata kuliah Bimbingan Konseling. Makalah ini berjudul tentang “Hakikat
Bimbingan dan Konseling di SD”
yang didalamnya membahas tentang Hakikat Bimbingan dan Konseling di
SD, Fungsi,
asas,prinsip, peran
guru dalam bimbingan konseling.
Terima kasih penulis sampaikan kepada:
1.
Nurkholis M.M.Pd Dosen Pengampu mata kuliah Bimbingan Konseling.
2.
Teman-teman
yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini.
Penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami
mengharapkan kritik dan saran yang relevan dari para pembaca. Semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
|
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI................................................................................................ ii
BAB I
PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A.
Latar Belakang
Masalah...................................................... 1
B.
Rumusan Masalah.............................................................. 2
C.
Tujuan............................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................ 3
A.
PERAN GURU DALAM BIMBINGAN
DAN KONSELING.................................................................... 3
B.
HUBUNGAN BIMBINGAN DAN
KONSELING
DALAM PRAKTIK PENDIDIKAN DI INDONESIA..................................................................... 3
C.
FUNGSI, AZAS, DAN
PRINSIP-PRINSIP
BIMBINGAN
DAN KONSELING.......................................... 5
D.
PENGERTIAN BIMBINGAN DAN
KONSELING.................................................................... 9
E.
HAKIKAT BIMBINGAN DAN
KONSELING............................................ ……………… 10
BAB III
PENUTUP................................................................................ 14
A. KESIMPULAN.................................................................... 14
B. SARAN................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA............................................................................ 15
BAB I
PENDAHULUAN
D.
Latar
Belakang Masalah
Bimbingan adalah bantuan atau pertolongan
(helping, aiding, assisting, availing), maka yang aktif dalam mengembangkan
diri, mengatasi masalah, dan mengambil keputusan adalah individu terbimbing
(konseli) sendiri. Pembimbing (konselor) tidak memaksakan kehendaknya tetapi
berperan sebagai fasilitator bagi perkembangan individu terbimbing.
pengertian konseling, menurut Surya dan
Natawijaja (1986: 25) adalah semua bentuk hubungan antara dua orang di mana
yang seorang sebagai klien (konseli) dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan
diri secara efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya, sedangkan yang
seorang lagi bertindak sebagai konselor yang membantu konseli.
Guru memiliki tanggung jawab besar untuk
membantu peserta didik agar dapat mengembangkan potensinya secara maksimal.
Potensi yang dikembangkan tersebut tidak hanya kecerdasan dan keterampilan
belaka, melainkan menyangkut seluruh aspek kepribadian peserta didik. Oleh
karena itu seorang guru tidak cukup hanya memiliki pemahaman dan kemampuan
dalam bidang pembelajaran tetapi juga harus memiliki pemahaman dan kemampuan
dalam bidang bimbingan dan konseling. Guru yang memahami konsep-konsep
bimbingan diharapkan dapat berfungsi sebagai fasilitator perkembangan siswa,
baik yang menyangkut aspek intelektual, emosional, sosial, moral, maupun
spiritual. Melalui tulisan sederhana ini akan dicoba untuk mengungkap
pengertian, fungsi,azas, dan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling serta
hubungannya dengan pendidikan.
Fungsi Pemahaman.
Fungsi
bimbingan dan konseling untuk membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap
dirinya (potensi-potensinya) dan lingkungannya (fisik, sosial, budaya, dan
agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu
mengembangkanpotensi dirinya secara optimal, dan dapat menyesuaikan diri dengan
lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
Fungsi Preventif.
Fungsi
yang berkaitan dengan upaya Pembimbing (konselor) untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk
mencegahnya agar tidak dialami oleh konseli.Melalui fungsi ini, konselor
memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari
perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat
digunakan adalah pelayanan pemberian informasi, dan bimbingankelompok. Beberapa
masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah
terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, misalnya bahaya minuman keras,
penyalahgunaan narkotika danobat-obatan (narkoba), pergaulan bebas (free sex),
dan lain-lain.
E.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah di atas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana Hakikat
Bimbingan dan Konseling di SD.?
2. Apa saja fungsi,asas
dan prinsip Bimbingan Konseling.?
3. Apa peran Guru dalam
Bimbingan Konseling.?
4. Apa saja Prinsip
Bimbingan Konseling.?
C.
Tujuan
1. Mengetahui Hakikat
dan Bimbingan Konseling di SD.
2. Mengetahui fungsi
dan asas Bimbingan Konseling.
3. Mengetahui peran
Guru dalam Bimbingan Konseling.
4. Mengetahui Prinsip
Bimbingan Konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
F. HAKIKAT
BIMBINGAN DAN KONSELING
Guru memiliki tanggung jawab besar untuk
membantu peserta didik agar dapat mengembangkan potensinya secara maksimal.
Potensi yang dikembangkan tersebut tidak hanya kecerdasan dan keterampilan
belaka, melainkan menyangkut seluruh aspek kepribadian peserta didik. Oleh
karena itu seorang guru tidak cukup hanya memiliki pemahaman dan kemampuan
dalam bidang pembelajaran tetapi juga harus memiliki pemahaman dan kemampuan
dalam bidang bimbingan dan konseling. Guru yang memahami konsep-konsep
bimbingan diharapkan dapat berfungsi sebagai fasilitator perkembangan siswa,
baik yang menyangkut aspek intelektual, emosional, sosial, moral, maupun
spiritual. Melalui tulisan sederhana ini akan dicoba untuk mengungkap
pengertian, fungsi,azas, dan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling serta
hubungannya dengan pendidikan.
G. PENGERTIAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan Konseling merupakan terjemahan
dari kata-kata yang berasal dari bahasa Inggris yaitu guidance dan counseling.Guidance
berarti pimpinan, bimbingan, pedoman, atau petunjuk, sedangkan counseling berarti
pemberian nasehat, perembukan, atau penyuluhan.Pengertian secara istilah antara
lain dikemukakan oleh Sherzer dan Stone (1971: 40).
Menurutnya bimbingan merupakan suatu proses
pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan lingkungannya.
Sementara itu, Kartadinata (1998: 4) mengartikan bimbingan sebagai suatu proses
membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal.
Djumhur dan Moh. Surya, (1975:15) berpendapat
bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan
sistematis kepada individu dalammemecahkan masalah yang dihadapinya, agar
tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan
untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya
(self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization)
sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan
lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
Berdasarkan beberapa pengertian bimbingan
sebagaimana tersebut di atas, dapatlah diangkat makna bimbingan sebagai
berikut:
1. Bimbingan
merupakan proses yang berkelanjutan. Bahwa bimbingan dilakukan secara
sistematis, disengaja, berencana, terus menerus, dan terarah kepada tujuan.
2. Bimbingan
adalah bantuan atau pertolongan (helping, aiding, assisting, availing), maka yang
aktif dalam mengembangkan diri, mengatasi masalah, dan mengambil keputusan
adalah individu terbimbing (konseli) sendiri. Pembimbing (konselor) tidak
memaksakan kehendaknya tetapi berperan sebagai fasilitator bagi perkembangan
individu terbimbing.
3. Bantuan
diberikan kepada individu yang sedang berkembang dengan segala keunikannya
dengan mempertimbangkan keragaman dan keunikan individu. Tidak ada teknik
bantuan yang berlaku umum, setiap individu akan dipahami dan dimaknai secara
individual sesuai dengan pengalaman, kebutuhan, dan masalah yang dihadapinya.
4. Tujuan
bimbingan adalah perkembangan optimal, yaitu perkembangan yang sesuai dengan
potensi dan sistem nilai tentang kehidupan yang baik dan benar. Perkembangan
optimal bukan semata-mata pencapaian tingkat kemampuan intelektual yang tinggi
yang ditandai dengan penguasaan pengetahuan dan keterampilan, melainkan suatu
kondisi dinamik di mana individu mampu mengenal dan memahami diri,sistem nilai,
dan melakukan pilihan mengambil keputusan atas tanggung jawab sendiri (Satori,
dkk, 2007: 4.3 – 4.5).
pengertian konseling, menurut Surya dan
Natawijaja (1986: 25) adalah semua bentuk hubungan antara dua orang di mana
yang seorang sebagai klien (konseli) dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan
diri secara efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya, sedangkan yang
seorang lagi bertindak sebagai konselor yang membantu konseli.
Suasana hubungan konseling (penyuluhan) ini
meliputi penggunaan wawancara untuk memperoleh dan memberikan berbagai
informasi, melatih atau mengajar, meningkatkan kematangan, dan memberikan
bantuan melalui pengambilan keputusan serta usaha-usaha penyembuhan (terapi). Dalam
hubungannya dengan bimbingan, konseling merupakan salah satu jenis layanan
bimbingan yang sering dikatakan sebagai inti dari keseluruhan layanan
bimbingan. Konseling merupakan layanan bimbingan kepada individu dalam rangka
membantu mengembangkan diri atau memecahkan masalahnya secara perorangan atau
kelompok dalam suatu pertalian hubungan tatap muka (face to face). Dengan
demikian maka dapat dirumuskan bahwa konseling adalah suatu proses memberi
bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor)
kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (klien) yang bertujuan
mengatasi masalah yang dihadapi klien.
H. FUNGSI,
AZAS, DAN PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Fungsi
Bimbingan dan Konseling
Dalam rangka memberikan
bantuan kepada individu, bimbingan dan konseling berfungsi untuk hal-hal
sebagai berikut :
a.
Fungsi Pemahaman.
Fungsi bimbingan dan
konseling untuk membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya
(potensi-potensinya) dan lingkungannya (fisik, sosial, budaya, dan agama).
Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkanpotensi
dirinya secara optimal, dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara
dinamis dan konstruktif.
b.
Fungsi Preventif.
Fungsi yang berkaitan dengan
upaya Pembimbing (konselor) untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah
yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya agar tidak dialami oleh
konseli.Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli
tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan
dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan pemberian informasi,
dan bimbingankelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para
konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan,
misalnya bahaya minuman keras, penyalahgunaan narkotika danobat-obatan
(narkoba), pergaulan bebas (free sex), dan lain-lain.
c.
Fungsi Pengembangan.
Fungsi bimbingan dan
konseling yang bersifat lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor
senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif atau memfasilitasi
perkembangan konseli. Konselor dan pihak-pihak lain yang terkait dengan tugas
pembimbingan berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan
program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu
konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat
digunakan disini antara lain pelayanan informasi, tutorial, diskusi(brain
storming).
d.
Fungsi Penyembuhan.
Fungsi bimbingan dan
konseling yang bersifat pemyembuhan (kuratif) ini berkaitan erat dengan upaya
pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut
aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan
adalah konseling, danremedial teaching.
e.
Fungsi Penyesuaian.
Fungsi bimbingan dan
konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan
lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
2. Azas-azas
Bimbingan dan Konseling Penyelenggaraan bimbingan dan konseling harus
memperhatikan azas-azas yang mendasari tugas-tugas pembibingan. Keberhasilan
tugas pembibingan sangat dipengaruhi oleh kemampuan konselor dalam memenuhi
azas-azas tersebut. Seorang konselor yang tidak memperhatikan azas-azas
bimbingan dan konseling akan menemui banyakhambatan atau bahkan akan menemui
kegagalan dalam melaksanakan tugas-tugas kepembibingannya(Satori, dkk, 2007:
4.8-4.11).
a.
Azas Kerahasiaan, Azas
bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan
keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau
keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Konselor
berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu
sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
b.
Azas Kesukarelaan, Azas
bimbingan dan konseling menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan
konselimengikuti atau menjalani kegiatan/pelayanan bimbingan yang diperlukan
baginya. Konselor berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
c.
Asas Keterbukaan, Azas
bimbingan dan konseling menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran
pelayanan/kegiatan bimbingan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baikdi
dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima
berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
Konselor berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli. Keterbukaan ini amat
terkait pada terselenggaranya azas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada
diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bimbingan. Agar konseli
dapat terbuka, konselor terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak
berpura-pura.
d.
Azas Kegiatan Azas bimbingan
dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan
berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan
pelayanan/kegiatanbimbingan. Konselor perlu mendorong konseli untuk aktif dalam
setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
e.
Azas Kemandirian Azas
bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling.
Konseli sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri
sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta
mewujudkan diri sendiri. Konselor hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan
bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangan kemandirian
konseli.
3. Prinsip-prinsip
Bimbingan dan Koseling
Prinsip
merupakan paduan hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan
sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Pemahaman tentang prinsip
– prinsip dasar dari bimbingan dan
konseling ini sangat penting dan perlu terutama dalam penerapan di lapangan.
Hal ini
dilakukan untuk menghindarkan diri dari kesalahan dan penyimpangan –
penyimpangan dalam praktik pemberian layanan bimbingan dan konseling. Adapun
prinsip – prinsip dari bimbingan dan konseling tersebut antara lain sebagai
berikut:
1.
Bimbingan harus berpusat pada
individu terbimbing (konseli).
2.
Masalah yang tidak dapat
dipecahkan harus diserahkan kepada individu atau lembaga yanglebih mampu dan
berwenang melakukannya.
3.
Bimbingan harus dimulai
dengan identifikasikebutuhan – kebutuhan yang dirasakan oleh konseli.
4.
Bimbingan harus fleksibel
sesuai dengan situasi dan kondisi konseli.
5.
Pelaksanaan program bimbingan
harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang
bimbingan.
6.
Harus ada penilaian yang
teratur terhadap program bimbingan yang dilaksanakan.
I. HUBUNGAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PRAKTIK PENDIDIKAN DI INDONESIA
Bimbingan dan konseling merupakan komponen yang
tak terpisahkan dari komponen-komponen lainnya dalam penyelenggaraan
pendidikan. Tujuan inti pendidikan adalah perkembagan kepribadian secara
optimal dari setiap peserta didik sebagai pribadi. Setiap kegiatan proses
pendidikan diarahkan kepada tercapainya pribadi-pribadi yang berkembang.
Sehubungan dengan itu, kegiatan pendidikan hendaknya bersifat menyeluruh, tidak
hanya berupa kegiatan instruksional pembelajaran, melainkan meliputi semua
kegiatan yang menjamin layanan terhadap masing-masing individu peserta didik
sehingga mereka dapat berkembang secara optimal. Kegiatan pendidikan yang
diinginkan sebagaimana tersebut di atas adalah kegiatan pendidikan yang
ditandai dengan pengadministrasian yang baik, pembelajaran yang memadai, dan
pemberian layanan kepada peserta didik melalui bimbingan dan konseling. Dalam
hubungan inilah bimbingan dan konseling memiliki peran yang sangat penting
dalam pendidikan, yaitu membantu setiap pribadi peserta didik agar berkembang
secara optimal.
Dengan demikian maka hasil pendidikan yang
sesungguhnya akan tercermin pada pribadi-pribadi peserta didik yang berkembang
dengan baik secara akademik, psikologis, maupun sosial.Secara formal kedudukan
bimbingan dan konseling di Indonesia telah digariskan dalam Undang-Undang No.
20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta perangkat Peraturan
Pemerintah, yaitu PP. NO. 28 dan 29tahun 1990 yang secara eksplisit juga telah
menggariskan keberadaan bimbingan dalam sistem pendidikan nasional.
J. PERAN
GURU DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Peran
Kepembimbingan Guru dalam Proses Pembelajaran
Bimbingan di sekolah dapat
digolongangkan menjadi beberapa bagian yaitu,
a. Bimbingan
belajar
Bimbingan
belajar diarahkan kepada upaya membantu peserta didik dalam mempelajari konsep
dan keterampilan yang terkait dengan program kurikuler di sekolah. Bimbingan
belajar di sekolah akan terpadu dengan proses pembelajaran yang berorientasi
kepada perkembangan peserta didik.
b. Bimbingan
pribadi
Bimbingan
pribadi lebih terfokus kepada upaya peserta didik mengembangkan aspek-aspek
kepribadian yang menyangkut pemahaman diri dan lingkungan, kemampuan memecahkan
masalah, konsep diri, kehidupan emosi, dan identitas diri. Layanan bimbingan
pribadi amat erat kaitannya dengan membantu peserta didik menguasai tugas-tugas
perkembangan sesuai dengan tahap perkembangannya.
c. Bimbingan
social
Bimbingan
social diarahkan kepada upaya membantu siswa mengembangkan keterampilan social
atau keterampilan berinteraksi di dalam kelompok. Dilihat dari sudut bimbingan,
proses pembelajaran merupakan wahana bagi pengembangan keterampilan social,
kesadaran saling bergantung, dan kemampuan menerima dan mengikuti aturan
kelompok.
d. Bimbingan
karier
Bimbingan
karier di sekolah diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahamanpeserta
didik akan ragam kegiatan dan pekerjaan di dunia sekitarnya, pengembangansikap
positif terhadap semua jenis pekerjaan dan orang lain, dan pengembangan
kebiasaan hidup yang positif. Layanan bimbingan karier amat erat kaitannya
dengan tiga layanan bimbingan lainnya karena kecakapan-kecakapan yang
dikembangkan di dalam bimbingan belajarm pribadi, maupun social akan mendukung
perkembangan karier peserta didik.
2. Teknik
Membantu Siswa Bermasalah
Upaya
bantuan bagi siswa yang mengalami masalah belajar dapat dilakukan dengan
cara-cara berikut ini,
a. Pengajaran
perbaikan (remedial teaching).Pengajaran perbaikkan merupakan suatu bentuk
pengajaran perbaikkan yang bersifat menyembuhkan atau membetulkan, pengajaran
yang membuat menjadi baik. Pengajaran perbaikkan merupakan bentuk khusus
pengajaran yang bermaksud untuk menyembuhkan atau membuat jadi baik atau
memperbaiki kesalahan dalam prosesdan hasil belajar peserta didik.
b. Kegiatan
pengayaan.Kegiatan pengayaan merupakan suatu bentuk layanan yang diberikan
kepada seseorang atau lebih yang sangat cepat dalam belajar. Mereka memerlukan
tugas-tugas tambahan yang terencana untuk menambahdan memperluas pengetahuan
dan keterampilan yang telah dimilikinya dalam kegiatan sebelumnya,
c. Peningkatan
motivasi belajar,
d. Peningkatan
keterampilan belajare.Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif.
3. Prinsip-Prinsip
Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Atau Dalam Tatanan Pendidikan.
Prinsip-prinsip
tersebut meliputi:
a.
Bimbingan diberikan kepada
individu/siswa/konseli yang sedang berada pada proses perkembangan. Bantuan
yang diberikan harus bertolak dari perkembangan dan kebutuhan siswa. Konselor
tidak memaksakan kehendak dan mengarahkan perkembangan siswa, melainkan
memberikan bantuan berdasarkan pemahaman terhadap kebutuhan dan masalah siswa
namun tetap berpegang pada sistem nilai kehidupan yang baik dan benar. Konselor
(Pmbimbing) bertugas membantu siswa sebagai konseli untuk memahami sistem nilai
sebagai bagian dari proses pengembangan diri.
b.
Bimbingan diperuntukkan bagi
semua siswa. Bimbingan tidak hanya ditujukan kepada siswa yang bermasalah atau
siswa tertentu saja melainkan untuk semua siswa. Prinsip ini mengandung
pengertian bahwa konselor perlu memahami perkembangan dan kebutuhan siswasecara
keseluruhan serta menjadikannya sebagai salah satu dasar penyusunan
programbimbingan di sekolah.
c.
Bimbingan dilaksanakan dengan
memperhatikan semua segi Perkembangan siswa, baik yang bersifat fisik, mental,
sosial, emosional, moral, maupun spiritual dipandang sebagai ssatu kesatuan
yang saling berkaitan. Masalah pada satu aspek bisa saja terjadi karena adanya
masalah atau kebutuhan pada aspek perkembangan yang lain.
d.
Bimbingan berdasar pada
kemampuan individu untuk menentukan pilihan. Setiap siswa memiliki kemampuan
untuk menentukan pilihannya sendiri tentang apa yang akan dia lakukan. Konselor
tidak memilihkan untuk siswa melainkan membantu mengembangkan kemampuan siswa
untuk memilih dan memberikan pemahaman bahwa setiap pilihan tentu ada
konsekuensinya.
e.
Bimbingan dimaksudkan untuk
membantu siswa merealisasikan dirinya. Bantuan dalam proses bimbingan diarahkan
untuk membantu siswa memahami diri, mengarahkan diri kepada tujuan yang
realistis, dan upaya mencapai tujuan yang realistis itu sesuai dengan kemampuan
diri dan peluang untuk memperolehnya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Guru memiliki tanggung jawab besar untuk
membantu peserta didik agar dapat mengembangkan potensinya secara maksimal.
Potensi yang dikembangkan tersebut tidak hanya kecerdasan dan keterampilan
belaka, melainkan menyangkut seluruh aspek kepribadian peserta didik. Oleh
karena itu seorang guru tidak cukup hanya memiliki pemahaman dan kemampuan
dalam bidang pembelajaran tetapi juga harus memiliki pemahaman dan kemampuan
dalam bidang bimbingan dan konseling. Guru yang memahami konsep-konsep
bimbingan diharapkan dapat berfungsi sebagai fasilitator perkembangan siswa,
baik yang menyangkut aspek intelektual, emosional, sosial, moral, maupun spiritual.
Melalui tulisan sederhana ini akan dicoba untuk mengungkap pengertian,
fungsi,azas, dan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling serta hubungannya
dengan pendidikan.
Bimbingan dan konseling merupakan komponen yang
tak terpisahkan dari komponen-komponen lainnya dalam penyelenggaraan
pendidikan. Tujuan inti pendidikan adalah perkembagan kepribadian secara
optimal dari setiap peserta didik sebagai pribadi. Setiap kegiatan proses
pendidikan diarahkan kepada tercapainya pribadi-pribadi yang berkembang. Sehubungan
dengan itu, kegiatan pendidikan hendaknya bersifat menyeluruh, tidak hanya
berupa kegiatan instruksional pembelajaran, melainkan meliputi semua kegiatan
yang menjamin layanan terhadap masing-masing individu peserta didik sehingga
mereka dapat berkembang secara optimal.
B.
SARAN
Dengan
pembuatan makalah ini penyusun dapat mengharapkan pembaca dapat mengetahui
tentang Hakekat Bimbingan dan Konseling di SD.
DAFTAR PUSTAKA
Djumhur,
I dan Moh. Surya, 1975,Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah(Guidance & Counseling),
Bandung : CV Ilmu.
Prayitno
dan Erman Amti, 2004,Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Rineka Cipta
Kartadinata,
Sunaryo,
1990,Kebutuhan akan Layanan Bimbingan di Sekolah Dasar, Bandung: IKIP Bandung.
Tohirin,
2007,Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah, Jakarta: PT Raja Grafindo
Persda.
i
No comments:
Post a Comment