Makalah Pancasila Sebagai Ideologi Nasional





i
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan berkah dan rahmat-Nya. Meskipun banyak rintangan dan hambatan yang penyusun alami dalam proses pengerjaannya, tetapi penyusun berhasil menyelesaikannya dengan baik.
Penyusunan makalah ini ditujukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila. Makalah ini berjudul tentang “Pancasila Sebagai Ideologi Nasional”.
Terima kasih penulis sampaikan kepada:
1.      Rina Hizriyani, M.Pd.I selaku Dosen Pengampu mata kuliah Pendidikan Pancasila.
2.      Teman-teman yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini.
Penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang relevan dari para pembaca. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.




Cirebon April 2014

Penyusun






ii
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ....................................................................................................... i
DAFTAR ISI........................................................................................................................ ii
BAB  I  PENDAHULUAN................................................................................................. 1
A.    Latar Belakang........................................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah ..................................................................................................... 1
C.     Tujuan Penulisan........................................................................................................ 1
BAB II  PEMBAHASAN ................................................................................................... 2
A.    Pengertian Ideologi.................................................................................................... 2
B.     Fungsi Ideologi.......................................................................................................... 5
C.     Asal Mula Pancasila .................................................................................................. 6
D.    Pancasila Sebagai Ideologi Nasional ........................................................................ 7
E.     Nilai-nilai Pancasila Sebagai Ideologi ....................................................................... 9
BAB III  PENUTUP............................................................................................................ 12
A.    Kesimpulan ............................................................................................................... 12
B.     Saran.......................................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 13









BAB I
 PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh, maka dari itu peran ideologi sangat penting untuk sebuah negara.
Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat menjelaskan Pancasila sebagai ideologi nasional, menguraikan pengertian dari ideologi, menunjukkan sikap positif terhadap   Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menampilkan sikap positif terhadap   Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan yang diperoleh dalam makalah ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan menganalisis dan bersikap kritis terhadap sikap para penyelenggara negara yang menyimpang dari cita-cita dan tujuan negara.
B.     Rumusan Masalah
a.       Apa Pengertian Ideologi?
b.      Apa Fungsi Ideologi?
c.       Bagaimana Asal Mula Pancasila?
d.      Kenapa Pancasila Sebagai Ideologi Nasional?
e.       Apa Saja Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologi?
C.    Tujuan Penulisan
a.       Untuk Mengetahui Pengertian Ideologi
b.      Untuk Mengetahui Fungsi Ideologi
c.       Untuk Mengetahui Asal Mula Pancasila
d.      Untuk Mengetahui Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
e.       Untuk Mengetahui Nilai-nilai Pancasila Sebagai Ideologi


BAB II
 PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).
Ideologi berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideologi adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita. Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.




Ada beberapa istilah ideologi menurut beberapa para ahli yaitu:
a.       Destut De Traacy
Istilah ideologi pertama kali dikemukakan oleh destut de Tracy tahun 1796 yang berarti suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
b.      Karl Marx
Mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
c.       Gunawan Setiardjo
Mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
d.      Ramlan Surbakti. mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu :
1)      Ideologi secara fungsional
Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis. Ideologi yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. Sedangkan Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan  sistem politik. Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis  tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya individualisme atau liberalisme.





2)      Ideologi secara struktural
Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa. Dengan demikian secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia. Notonegoro sebagaimana dikutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri:
a)        Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan
b)        Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat  yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk  mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka akan semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya. Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai  ketentuan yang mengikat, yang harus ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi ataupun masyarakat.



Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Melalui rangkaian nilai itu mereka mengetahui bagaimana cara yang paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar dan adil, dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan, membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya. Pengertian yang demikian itu juga dapat dikembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.
Berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), idiologi memiliki arti Kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau suatu golangan; Paham, Teori dan Tujuan yang merupakan satu program sosial politik.
B.     Fungsi Ideologi
Soerjanto Poespowardojo mengemukakan fungsi ideologi sebagai berikut:
1)      Struktur kognitif, yakni keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami kejadian dalam keadaan alam sekitarnya.
2)      Orientasi dasar, dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan masyarakat.
3)      Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang.
4)      Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5)      Kemampuan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6)      Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.



C.    Asal Mula Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan Negara indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seorang sebagai mana yang terjadi pada ideology ideologi lain di dunia. Namun terbentuknya pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Oleh karena itu agar kita memiliki pengetahuan yang lengkap tentang proses terjadinya pancasila , maka secara ilmiah harus ditinjau berdasrkan proses kausalitas. Maka secara kausalitas asal mula pancasila dibagikan atas dua macam yaitu : asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung. Adapun pengertian asal mula tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Asal Mula Langsung
Asal mula yang langsung terjadinya Pancasila sebagai dasar filsafat negara, yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi kemerdekaan. Rincian asal mula langsung Pancasila menurut notonagoro, yaitu :
a.    Asal Mula Bahan (Kausa Materialis).
Nilai-nilai yang merupakan unsur-unsur Pancasila digali dari Bangsa Indonesia yang berupa adat-istiadat, religius. Dengan demikian pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadiandan pandangan hidup.
b.    Asal Mula Bentuk (Kausa Formalis)
Bentuk Pancasila dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945. Asal mulanya adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI.
c.    Asal Mula Karya (Kausa Efisien)
Asal mula dengan menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah.
d.   Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis)
Tujuannya : untuk dijadikan sebagai dasar negara. Para anggota BPUPKI dan Soekarno – Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI.






2.      Asal Mula Tidak Langsung
Adalah asal mula yang terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan sehari-hari bangsa Indonesia perincian asal mula tidak langsung :
a)      Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara. Nilai-nilainya yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
b)      Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Nilai-nilainya yaitu adat istiadat, kebudayaan dan religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman memecahkan problema.
c)      Asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri (Kausa Materealis).
D.    Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Kita semua mengetahuI bahwa pancasila merupakan pedoman hidup rakyat Indonesia. Tapi, tidak sedikit dari kita mengetahui darimanakah ide Pancasila itu muncul di permukaan bumi indonesia. Lalu apa arti dari Pancasila sebagai ideologi nasional?
Kumpulan nilai-nilai dari kehidupan lingkungan sendiri dan yang diyakini kebenarannya kemudian digunakan untuk mengatur masyarakat, inilah yang disebut dengan ideologi. Seperti yang dikatakan oleh Jorge Larrain bahwa ideology as a set of beliefs yang berarti setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki suatu sIstem kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan yang menjadi kekuatan motivasional bagi perilaku individu atau kelompok. Nilai-nilai itu dipandang sebagai cita-cita dan menjadi landasan bagi cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau suatu bangsa dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya.
Begitu pula dengan pancasila sebagai ideologi nasional yang artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi yang dianut oleh negara (pemerintah dan rakyat) indonesia secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.


1.    Klasifikasi Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diklasifikasikan melalui :
a)      Dilihat dari kandungan muatan suatu ideologi, setiap ideologi mengandung di dalamnya sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Nilai-nilai itu akan merupakan cita-cita yang memberi arah terhadap perjuangan bangsa dan negara.
b)      Sistem nilai kepercayaan itu tumbuh dan dibentuk oleh interaksinya dengan berbagai pandangan dan aliran yang berlingkup mondial dan menjadi kesepakatan bersama dari suatu bangsa.
c)      Sistem nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah secara terus-menerus dan menumbuhkan konsensus dasar yang tercermin dalam kesepakatan para pendiri negara (the fouding father).
d)     Sistem nilai itu memiliki elemen psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui pengalaman bersama dalam suatu perjalanan sejarah bersama, sehingga memberi kekuatan motivasional untuk tunduk pada cita-cita bersama.
e)      Sistem nilai itu telah memperoleh kekuatan konstitusional sebagai dasar negara dan sekaligus menjadi cita-cita luhur bangsa dan negara.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pancasila ideologi nasional dipahami dalam perspektif kebudayaan bangsa dan bukan dalam perpektif kekuasaan, sehingga bukan sebagai alat kekuasaan.
2.    Dimensi Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :
a.       Dimensi Idealitas
Dimensi Idealitas artinya ideologi Pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat.
b.      Dimensi Realitas
Dimensi Realitas artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.


c.       Dimensi Normalitas
Dimensi normalitas artinya Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma atauran-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.
d.      Dimensi Fleksilibelitas
Dimensi Fleksilibelitas artinya ideologi Pancasila itu mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat terbuka dan demokratis.
E.     Nilai-nilai Pancasila Sebagai Ideologi
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya merupakan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai-nilai ini yang merupakan nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerokhanian yang didalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran (kenyataan), nilai estetis, nilai etis maupun nilai religius. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi  bersifat objektif dan subjektif, artinya hakikat nilai-nilai Pancasila adalah bersifat universal (berlaku dimanapun), sehingga dimungkinkan dapat diterapkan pada negara lain. Jadi kalau ada suatu negara lain menggunakan prinsip falsafah, bahwa negara berKetuhanan, berKemanusiaan, berPersatuan, berKerakyatan, dan berKeadilan, maka Negara tersebut pada hakikatnya menggunakan dasar filsafat dari nilai-nilai Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif, maksudnya adalah:
1.      Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai.
2.      Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan maupun dalam kehidupan keagamaan.
3.      Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara yang mendasar, sehingga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif, terkandung maksud bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia sendiri. Hal ini dapat dijelaskan, karena:
a.         Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia sebagai penyebab adanya nilai-nilai tersebut.
b.         Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga merupakan jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
c.         Nilai-nilai Pancasila di dalamnya terkandung nilai-nilai kerokhanian, yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religius yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia dikarenakan bersumber pada kepribadian bangsa. Oleh karena nilai-nilai Pancasila yang bersifat objektif dan subjektif tersebut, maka nilai-nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia menjadi landasan, menjadi dasar serta semangat bagi segala tindakan atau perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan bernegara. Nilai-nilai Pancasila  sebagai sumber nilai bagi manusia Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, maksudnya sumber acuan dalam bertingkah laku dan bertindak dalam menentukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai yang digali, tumbuh dan berkembang dari budaya bangsa Indonesia yang telah berakar dari keyakinan hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila menjadi ideology yang tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri.







 Sebagai nilai-nilai yang digali dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri, maka nilai-nilai Pancasila akan selalu berkembang mengikuti perkembangan masyarakat Indonesia.Sebagai ideologi yang tidak diciptakan oleh negara, menjadikan Pancasila sebagai ideologi juga merupakan sumber nilai, sehingga Pancasila merupakan asas kerokhanian bagi tertib hukum Indonesia, dan meliputi suasana kebatinan (Geistlichenhintergrund) dari Undang-Undang Dasar 1945 serta mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.Pancasila sebagai sumber nilai mengharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan.
Pemerintah penyelenggara negara termasuk pengurus partai dan golongan fungsional untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang cita-cita moral rakyat yang luhur.













BAB III
 PENUTUP
A.      Kesimpulan
Kesimpulan yang bisa ditarik adalah sekalipun pengertian ideologi bervariasi, tetapi jika dicermati sesungguhnya terkandung inti-inti kesamaan. Kesamaan-kesamaannya, yakni ideologi adalah prinsip, dasar, arah, dan tujuan dalam kehidupan. Selain mengetahui pengertian ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi ideologi. Ideologi berfungsi mendasari kehidupan masyarakat sehingga mampu menjadi landasan, pedoman, dan bekal serta jalan bagi suatu kelompok, masyarakat, bangsa, dan negara.
B.       Saran
Adapun saran penulis kepada pembaca agar pembaca dapat mengetahui bahwa pancasila sangat penting  sebagai ideologi nasional dan bagi kehidupan kita, dan agar pembaca dapat melaksanakan atau bisa menerapkan di kehidupan.












DAFTAR PUSTAKA 
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan. Tata Iryanto. Surabaya: Indah. 1998
Panduan Belajar Bahasa dan Sastra Indonesia. Haryanto., dkk. Tanggerang:ESIS. 2007
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. . 2001.
Pendidikan Pancasila  di Perguruan Tinggi. Syairbaini Syahril. Jakarta: Ghalia Indonesia. 2002
















No comments:

Post a Comment