i
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan berkah dan rahmat-Nya.
Meskipun banyak rintangan dan hambatan yang penyusun alami dalam proses
pengerjaannya, tetapi penyusun berhasil menyelesaikannya dengan baik.
Penyusunan makalah ini ditujukan untuk memenuhi salah satu tugas
mata kuliah Pendidikan Pancasila. Makalah ini berjudul tentang “Pancasila
Sebagai Ideologi Nasional”.
Terima kasih penulis sampaikan kepada:
1.
Rina
Hizriyani, M.Pd.I selaku Dosen Pengampu mata kuliah Pendidikan Pancasila.
2.
Teman-teman
yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini.
Penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penyusun
mengharapkan kritik dan saran yang relevan dari para pembaca. Semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Cirebon April 2014
Penyusun
ii
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ....................................................................................................... i
DAFTAR ISI........................................................................................................................ ii
BAB I
PENDAHULUAN................................................................................................. 1
A. Latar
Belakang........................................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah ..................................................................................................... 1
C. Tujuan
Penulisan........................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................................... 2
A. Pengertian
Ideologi.................................................................................................... 2
B. Fungsi
Ideologi.......................................................................................................... 5
C. Asal
Mula Pancasila .................................................................................................. 6
D. Pancasila
Sebagai Ideologi Nasional ........................................................................ 7
E. Nilai-nilai
Pancasila Sebagai Ideologi ....................................................................... 9
BAB III PENUTUP............................................................................................................ 12
A. Kesimpulan
............................................................................................................... 12
B. Saran.......................................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Setiap
bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing
oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah tentu perlu
memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu,
maka bangsa dan negara akan rapuh, maka dari itu peran ideologi sangat penting
untuk sebuah negara.
Mempelajari
Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang
memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk
menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk
itulah diharapkan dapat menjelaskan Pancasila sebagai ideologi nasional,
menguraikan pengertian dari ideologi, menunjukkan sikap positif
terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta
menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat. Pengetahuan yang diperoleh dalam makalah ini juga dapat
dijadikan bekal keterampilan menganalisis dan bersikap kritis terhadap sikap
para penyelenggara negara yang menyimpang dari cita-cita dan tujuan negara.
B.
Rumusan
Masalah
a. Apa
Pengertian Ideologi?
b. Apa
Fungsi Ideologi?
c. Bagaimana
Asal Mula Pancasila?
d. Kenapa
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional?
e. Apa
Saja Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologi?
C.
Tujuan
Penulisan
a. Untuk
Mengetahui Pengertian Ideologi
b. Untuk
Mengetahui Fungsi Ideologi
c. Untuk
Mengetahui Asal Mula Pancasila
d. Untuk
Mengetahui Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
e. Untuk
Mengetahui Nilai-nilai Pancasila Sebagai Ideologi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ideologi
Ideologi adalah
kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi
yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari
hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide
yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan
utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses
pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya
sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat
konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik
mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir
yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).
Ideologi berasal dari bahasa Yunani dan merupakan
gabungan dari dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos
yang berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide,
gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti
luas, ideologi adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok
sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang
gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran
tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut
Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita. Dalam perkembangannya
terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah
Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada
tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang
diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
Ada beberapa istilah ideologi menurut beberapa para
ahli yaitu:
a.
Destut De Traacy
Istilah
ideologi pertama kali dikemukakan oleh destut de Tracy tahun 1796 yang berarti
suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam
masyarakat Perancis.
b.
Karl Marx
Mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang
dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam
bidang politik atau sosial ekonomi.
c.
Gunawan Setiardjo
Mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide
asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita
hidup.
d.
Ramlan Surbakti. mengemukakan ada
dua pengertian Ideologi yaitu :
1)
Ideologi secara fungsional
Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat
gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang
dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua
tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis. Ideologi yang
doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu
dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh
aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme.
Sedangkan Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam
Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun
dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu
disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem
pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik.
Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh aparat partai atau
aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization),
contohnya individualisme atau liberalisme.
2)
Ideologi secara struktural
Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem
pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan
tindakan yang diambil oleh penguasa. Dengan demikian secara umum dapat ditarik
kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide,
keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai
bidang kehidupan manusia. Notonegoro sebagaimana dikutip oleh Kaelan
mengemukakan, bahwa Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita
yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa
yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain
memiliki ciri:
a)
Mempunyai derajat yang tertinggi
sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan
b)
Mewujudkan suatu asas kerokhanian,
pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan,
diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan
dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ideologi
merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus
membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan
sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi merupakan suatu pilihan
yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk mewujudkannya. Semakin
mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka akan semakin tinggi pula
komitmennya untuk melaksanakannya. Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang
yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat, yang harus
ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi ataupun masyarakat.
Ideologi
berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang
dimiliki dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan atau
pandangan hidup mereka. Melalui rangkaian nilai itu mereka mengetahui bagaimana
cara yang paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar dan
adil, dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan,
membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya. Pengertian yang
demikian itu juga dapat dikembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu
masyarakat bangsa.
Berdasarkan
KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), idiologi memiliki arti Kumpulan konsep
bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan
tujuan untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau suatu golangan;
Paham, Teori dan Tujuan yang merupakan satu program sosial politik.
B.
Fungsi
Ideologi
Soerjanto
Poespowardojo mengemukakan fungsi ideologi sebagai berikut:
1)
Struktur kognitif, yakni keseluruhan
pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami kejadian dalam keadaan
alam sekitarnya.
2)
Orientasi dasar, dengan membuka
wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan
masyarakat.
3)
Norma-norma yang menjadi pedoman dan
pegangan bagi seseorang.
4)
Bekal dan jalan bagi seseorang untuk
menentukan identitasnya.
5)
Kemampuan yang mampu menyemangati
dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6)
Pendidikan bagi seseorang atau
masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai
dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
C.
Asal Mula
Pancasila
Pancasila
sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan Negara indonesia, bukan
terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seorang sebagai
mana yang terjadi pada ideology ideologi lain di dunia. Namun terbentuknya
pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Oleh karena
itu agar kita memiliki pengetahuan yang lengkap tentang proses terjadinya
pancasila , maka secara ilmiah harus ditinjau berdasrkan proses kausalitas.
Maka secara kausalitas asal mula pancasila dibagikan atas dua macam yaitu : asal
mula yang langsung dan asal
mula yang tidak langsung. Adapun pengertian asal mula tersebut
adalah sebagai berikut:
1.
Asal Mula Langsung
Asal mula yang langsung terjadinya Pancasila sebagai
dasar filsafat negara, yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi
kemerdekaan. Rincian asal mula langsung Pancasila menurut notonagoro, yaitu :
a.
Asal Mula
Bahan (Kausa Materialis).
Nilai-nilai yang merupakan unsur-unsur Pancasila
digali dari Bangsa Indonesia yang berupa adat-istiadat, religius. Dengan
demikian pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadiandan pandangan
hidup.
b.
Asal Mula
Bentuk (Kausa Formalis)
Bentuk
Pancasila dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945. Asal mulanya adalah Ir.
Soekarno, Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI.
c.
Asal Mula
Karya (Kausa Efisien)
Asal mula
dengan menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang
sah.
d.
Asal Mula
Tujuan (Kausa Finalis)
Tujuannya :
untuk dijadikan sebagai dasar negara. Para anggota BPUPKI dan Soekarno – Hatta
yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI.
2.
Asal Mula Tidak Langsung
Adalah asal
mula yang terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan sehari-hari bangsa
Indonesia perincian asal mula tidak langsung :
a)
Unsur-unsur Pancasila tersebut
sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara. Nilai-nilainya
yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
b) Nilai-nilai
tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum
membentuk negara. Nilai-nilainya yaitu adat istiadat, kebudayaan dan religius.
Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman memecahkan problema.
c) Asal mula
tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri (Kausa
Materealis).
D. Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Kita semua
mengetahuI bahwa pancasila merupakan pedoman hidup rakyat Indonesia. Tapi,
tidak sedikit dari kita mengetahui darimanakah ide Pancasila itu muncul di
permukaan bumi indonesia. Lalu apa arti dari Pancasila sebagai ideologi
nasional?
Kumpulan
nilai-nilai dari kehidupan lingkungan sendiri dan yang diyakini kebenarannya
kemudian digunakan untuk mengatur masyarakat, inilah yang disebut dengan
ideologi. Seperti yang dikatakan oleh Jorge Larrain bahwa ideology as a set
of beliefs yang berarti setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki
suatu sIstem kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan yang
menjadi kekuatan motivasional bagi perilaku individu atau kelompok. Nilai-nilai
itu dipandang sebagai cita-cita dan menjadi landasan bagi cara pandang, cara
berpikir dan cara bertindak seseorang atau suatu bangsa dalam memecahkan setiap
persoalan yang dihadapinya.
Begitu pula
dengan pancasila sebagai ideologi nasional yang artinya Pancasila merupakan
kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan
rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur
masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi yang dianut oleh negara (pemerintah
dan rakyat) indonesia secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau
golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia
secara keseluruhan.
1. Klasifikasi Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Pancasila
sebagai ideologi nasional dapat diklasifikasikan melalui :
a)
Dilihat dari kandungan muatan suatu
ideologi, setiap ideologi mengandung di dalamnya sistem nilai yang diyakini sebagai
sesuatu yang baik dan benar. Nilai-nilai itu akan merupakan cita-cita yang
memberi arah terhadap perjuangan bangsa dan negara.
b)
Sistem nilai kepercayaan itu tumbuh
dan dibentuk oleh interaksinya dengan berbagai pandangan dan aliran yang
berlingkup mondial dan menjadi kesepakatan bersama dari suatu bangsa.
c)
Sistem nilai itu teruji melalui
perkembangan sejarah secara terus-menerus dan menumbuhkan konsensus dasar yang
tercermin dalam kesepakatan para pendiri negara (the fouding father).
d)
Sistem nilai itu memiliki elemen
psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui pengalaman bersama dalam suatu
perjalanan sejarah bersama, sehingga memberi kekuatan motivasional untuk tunduk
pada cita-cita bersama.
e)
Sistem nilai itu telah memperoleh
kekuatan konstitusional sebagai dasar negara dan sekaligus menjadi cita-cita
luhur bangsa dan negara.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa pancasila ideologi nasional dipahami dalam perspektif
kebudayaan bangsa dan bukan dalam perpektif kekuasaan, sehingga bukan sebagai
alat kekuasaan.
2.
Dimensi
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Selaku
Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :
a.
Dimensi
Idealitas
Dimensi Idealitas artinya ideologi Pancasila
mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang
ingin dicapai masyarakat.
b.
Dimensi
Realitas
Dimensi Realitas artinya nilai-nilai dasar yang
terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat
penganutnya, yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.
c.
Dimensi
Normalitas
Dimensi normalitas artinya Pancasila mengandung
nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma
atauran-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.
d.
Dimensi
Fleksilibelitas
Dimensi Fleksilibelitas artinya ideologi Pancasila itu
mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman,
dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat terbuka dan
demokratis.
E.
Nilai-nilai
Pancasila Sebagai Ideologi
Nilai-nilai
Pancasila yang terkandung di dalamnya merupakan nilai-nilai Ketuhanan,
Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai-nilai ini yang
merupakan nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan.
Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerokhanian yang didalamnya terkandung
nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, nilai
vital, nilai kebenaran (kenyataan), nilai estetis, nilai etis maupun nilai
religius. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat objektif dan
subjektif, artinya hakikat nilai-nilai Pancasila adalah bersifat universal
(berlaku dimanapun), sehingga dimungkinkan dapat diterapkan pada negara lain.
Jadi kalau ada suatu negara lain menggunakan prinsip falsafah, bahwa negara
berKetuhanan, berKemanusiaan, berPersatuan, berKerakyatan, dan berKeadilan,
maka Negara tersebut pada hakikatnya menggunakan dasar filsafat dari nilai-nilai
Pancasila.
Nilai-nilai
Pancasila bersifat objektif, maksudnya adalah:
1.
Rumusan dari sila-sila Pancasila itu
sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum
universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai.
2.
Inti dari nilai Pancasila akan tetap
ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia baik dalam adat kebiasaan,
kebudayaan, kenegaraan maupun dalam kehidupan keagamaan.
3.
Pancasila yang terkandung dalam
Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara yang mendasar, sehingga
merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan
nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif, terkandung maksud bahwa keberadaan
nilai-nilai Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia
sendiri. Hal ini dapat dijelaskan, karena:
a.
Nilai-nilai Pancasila timbul dari
bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia sebagai penyebab adanya nilai-nilai
tersebut.
b.
Nilai-nilai Pancasila merupakan
pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga merupakan jati diri bangsa yang
diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan dan
kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
c.
Nilai-nilai Pancasila di dalamnya
terkandung nilai-nilai kerokhanian, yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan,
kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religius yang sesuai dengan hati nurani
bangsa Indonesia dikarenakan bersumber pada kepribadian bangsa. Oleh karena nilai-nilai
Pancasila yang bersifat objektif dan subjektif tersebut, maka nilai-nilai
Pancasila bagi bangsa Indonesia menjadi landasan, menjadi dasar serta semangat
bagi segala tindakan atau perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat maupun
kehidupan bernegara. Nilai-nilai Pancasila sebagai sumber nilai bagi
manusia Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,
maksudnya sumber acuan dalam bertingkah laku dan bertindak dalam menentukan dan
menyusun tata aturan hidup berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai yang
digali, tumbuh dan berkembang dari budaya bangsa Indonesia yang telah berakar
dari keyakinan hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila
menjadi ideology yang tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dari harta
kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri.
Sebagai
nilai-nilai yang digali dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat
Indonesia sendiri, maka nilai-nilai Pancasila akan selalu berkembang mengikuti
perkembangan masyarakat Indonesia.Sebagai ideologi yang tidak diciptakan oleh
negara, menjadikan Pancasila sebagai ideologi juga merupakan sumber nilai,
sehingga Pancasila merupakan asas kerokhanian bagi tertib hukum Indonesia, dan
meliputi suasana kebatinan (Geistlichenhintergrund) dari Undang-Undang Dasar
1945 serta mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.Pancasila sebagai
sumber nilai mengharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan.
Pemerintah penyelenggara negara termasuk pengurus
partai dan golongan fungsional untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang
luhur dan memegang cita-cita moral rakyat yang luhur.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan yang bisa ditarik adalah sekalipun
pengertian ideologi bervariasi, tetapi jika dicermati sesungguhnya terkandung
inti-inti kesamaan. Kesamaan-kesamaannya, yakni ideologi adalah prinsip, dasar,
arah, dan tujuan dalam kehidupan. Selain mengetahui pengertian ideologi, kita
juga harus mengetahui fungsi ideologi. Ideologi berfungsi mendasari kehidupan
masyarakat sehingga mampu menjadi landasan, pedoman, dan bekal serta jalan bagi
suatu kelompok, masyarakat, bangsa, dan negara.
B. Saran
Adapun saran penulis kepada pembaca agar pembaca dapat
mengetahui bahwa pancasila sangat penting sebagai ideologi nasional dan
bagi kehidupan kita, dan agar pembaca dapat melaksanakan atau bisa menerapkan
di kehidupan.
DAFTAR
PUSTAKA
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan. Tata
Iryanto. Surabaya: Indah. 1998
Panduan Belajar Bahasa dan Sastra Indonesia. Haryanto.,
dkk. Tanggerang:ESIS. 2007
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. . 2001.
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. . 2001.
Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Syairbaini
Syahril. Jakarta: Ghalia Indonesia. 2002
No comments:
Post a Comment